Surakarta-Komitmen Pelayanan PASTI prima dan Anti Pungli serta Gratifikasi terus digalakkan oleh Jajaran Rupbasan Surakarta. Hal ini dibuktikan kembali oleh Rupbasan Surakarta melalui layanan pengambilan Basan berupa 1(satu) unit Truck titipan Kejaksaan Negeri Karanganyar yang dikembalikan langsung kepada pemilik(29/11)
Kepala Rupbasan Surakarta melalui Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo menyampaikan bahwa pelayanan pengembalian basan baran dapat dilaksanakan karena persyaratan yang dibawa oleh pemilik telah lengkap.
Pemilik basan baran, Elisabeth menyampaikan terima kasih atas layanan yang diberikan oleh Rupbasan Surakarta.
"Proses pengambilan truck milik saya sangat mudah dan tanpa ada biaya sama sekali, untuk kondisi truck tidak ada yang berubah maupun kerusakan,hanya perlu dilakukan jumpstart aki yang disediakan juga oleh Rupbasan Surakarta. Terimakasih" Ujar Elisabeth
Pada kesempatan tersebut turut hadir pula dari pihak Kejaksaan Negeri Karanganyar yang dipimpin oleh Fungsional Auditor, Nanung Eko beserta staf Barang Bukti dan Barang Rampasan.
"Selain mendampingi pengambilan Barang Bukti, kami juga berkoordinasi untuk melihat titipan basan yang masih disimpan pada gudang Rupbasan Surakarta. Pak Anityo tadi sudah menjelaskan proses Pemeliharaan Barang Bukti dan ini menambah keyakinan kami untuk selalu bermitra dalam pengelolaan barang bukti" Tandas Nanung
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengeluaran Basan Baran, Penyerahan Berkas Pengeluaran kepada pemilik serta diakhiri dengan pengisian survey kepuasan layanan.