Aplikasi cek data Sitaan dan data Tilang surakarta,sita barang,sita barang tilang,sita tilang,kondisi barang bukti,barang bukti tilang,tilangan, rupbasan surakarta,
RUPBASAN KELAS I SURAKARTA
RUPBASAN merupakan singkatan dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah
a. Tempat benda sitaan negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya
b. Tempat barang yang dirampas oleh negara berdasarkan keputusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
BARANG SITAAN adalah Benda yang disita oleh negara (Penyidik, Penuntut umum, atau pejabat yang karena jabatannya mempunyai wewenang untuk menyita barangguna keperluan barang bukti) untuk keprluan proses pengadilan
BARANG RAMPASAN NEGARA adalah barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dirampas untuk negara untuk selanjutnya di Eksekusi dengan cara
a. Dimusnahkan b. Dilelang untuk negara c. Diserahkan pada Instansi yang ditetapkan untuk dimanfaatkan dan d. Disimpan di RUPBASAN untuk barang Bukti dalam perkara lain
PENGELOLAAN BENDA SITAAN DAN BARANG RAMPASAN NEGARA adalah rangkaian kegiatan yang merupakan suatu sistem yang mencakup :
a. Penerimaan, Penelitian, Pendaftaran dan Penyimpanan
b. Pemeliharaan;
c. Pemutasian;
d. Penyelamatan dan pengamanan;
e. Pengeluaran dan atau penghapusan dan
f. Pelaporan
TUGAS RUPBASAN adalah melakukan Penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan negara
FUNGSI RUPBASAN adalah
1. Melakukan pengadmionistrasian benda sitaan dan barang rampasan negara;
2. Melakukan Pemeliharaan dan mutasi benda sitaan dan barang rampasan negara;
3. Melakukan pengamanan dan pengelolaan RUPBASAN;
4. Melakukan urusan surat menyurat dan kearsipan.
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Surakarta yang sering disebut RUpbasan Surakarta adalah Satuan Kerja Pemasyarakatan yang berada dibawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memiliki tugas dan Fungsi
Dalam operasionalnya Rupbasan Surakarta menempati 2 gedung yaitu
1. Gedung Rupbasan Surakarta di Jalan Ir. Sutami No. 7 Jebres, Surakarta yang dimanfaatkan sebagai Gudang Penyimpanan Basan Baran
2. Gedung Rupbasan Surakarta di Jalan Samratulangi No. 16 Manahan, Banjarsari, Surakarta yang dimanfaatkan sebagai kantor dan Gudang Basan Baran
Untuk meningkatkan Pelayanan pada masyarakat Rupbasan mem buat Inovasi layanan yang diberi nama aplikasi GATOT KACA dengan alamat web sitadantilang.com
Sedang untuk Peningkatan SDM Rupbasan AKTIF (Aktif, Kreatif, Tertip, Integritas, Fans) dilaksanakan penguatan-penguatan seperti :
NO | Nama Kegiatyan | Uraian | Dokumentasi | Keterangan |
1 | Penerapan Tata Nilai Kami PASTI | Kegiatan Penguatan Tata Nilai Kami PASTI di Rupbasan dilaksanakan dengan melakukan paparan arti dan makna dario tata nilai kemenaterian Hukum dan HAM Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Tranparan dan Inovatif) yang dilakukan oleh seluruh pegawai untuk staf dilanksanakan pada hari senin saat apel pagi dan petugasa [pengamanan dengan mengirimkan foice note yg dikirim melalui Whast App Group Rupbasan | ![]() |
dilaksanakan pada awal tahun 2022 bulan April - Mei 2022 |
2. | Penerapan Core Value ASN BerAKLHAK | Penguatan Core Volue ASN BerAkhlak (Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptip, Kolaboratif) dilaksanakan selain melalui sosialisasi juga dilaksanakan melalui paparan yang dilaksanakan secara bergilir berdasarkan Daftar Urut Kepangkatan Pegawai | ![]() |
Dilaksanakan pada bulan Juni-Agustus 2022 |
3. | Penguatan Pembangunan Zona Integritas | Penguatan Zona Integritas di Rupbasan Kelas I Surakarta selain disampaikan oleh Kepala dan Pejabat juga dilakukan oleh masing-masing Pokja dengan memaparkan agenada kegiatan dan capaian dari masing-masing Pokja | ![]() |
Dilaksanakan Pada Bulan Agustus-September 2022 |
4. | Bedah Buku Dasar-Dasar Hukum | Pelaksanaan Bedah buku hukum dilaksanalan dengan maksiud meningkatakan pemahaman dan pengertian pegawai dalam bidang hukum dan menumbuhkan minat baca dikalangan pegawai | Dilaksanakan Bulan Oktober 2022 | |
5. | Bedah Kode Etik ASN | Bedah kode Etik ASN Pegawaio disampaikan oleh pejabat Struktural hal ini dimaksudkan untuk mengingatkan pegawai akan tugas dan kewajiban kita | Dilaksanakan Bulan Nopember-Desember 2022 | |
6. | Penguatan rasa berbangsa dan bernegara | Dilaksanakan bulan Nopember 2022 | ||
7. | Peningkatan Pemahaman | Dilaksanakan Bulan Desember | ||
8. | Penguatan Tusi Rupbasan | Dilaksanakan bulan | ||
Pelayanan Kami 0 Rupiah.